Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Puncak Jaya 2023
Nomor Katalog : 1399013.9411
Nomor Publikasi : 94110.2331
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2023-12-15
Ukuran File : 4.32 MB
Abstraksi
Undang-Undang
RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap
penyelenggara pelayanan publik berkewajiban melaksanakan evaluasi
terhadap kinerja pelaksana pelayanan publik. Salah satu bentuk evaluasi
ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan
Publik.Badan
Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan
publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa
berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah
menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke
dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini
selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap
pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data
dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan
BPS.Laporan hasil pelaksanaan SKD 2023 disajikan dalam bentuk publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Puncak Jaya 2023”.
Publikasi ini berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan
persepsi konsumen terhadap kinerja pelayanan PST BPS Kabupaten Puncak
Jaya serta persepsi konsumen terhadap kualitas data BPS. Indikator utama
yang disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks Kepuasan Konsumen
(IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).